Eksposisi.com, Bandung – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengalokasikan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 200.000 mahasiswa baru. Skema ini berlaku untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemdikbud dengan total anggaran mencapai 2,5 Triliun.

Anggaran tahun 2021 ini naik hampir dua kali lipat dari anggaran ditahun sebelumnya, namun dengan jumlah kuota yang sama. Kenaikan anggaran tersebut akan dialokasikan berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).

Meski demikian, ditemukan sejumlah masalah dalam penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) tersebut.

Sejumlah calon penerima bantuan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) tidak bisa mendaftar, lantaran NISN nya telah tedaftar dalam sistem KIPK.

Menurut sumber yang enggan disebutkan nama nya, seorang siswa asal kota Bandung, Jawa Barat, mengungkapkan kendalanya dalam proses pendaftaran akun KIPK.

“iya gak bisa daftar, soalnya NISN nya sudah terdaftar, padahal belum pernah mendaftar sama sekali” ungkapnya.

Siswa tersebut sempat mengkonfirmasi kepada pihak sekolah dan kelurahan setempat terkait NISN nya yang sudah terdaftar dalam akun KIPK, namun tak berbuah hasil.

“Sempet konfirmasi ke sekolah, takutnya sudah didaftarin, tapi pihak sekolah juga nggak pernah ngedaftarin, abis itu, saya coba cek ke kelurahan, mungkin terdata dalam DTKS, tapi gk ada juga,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan banyak dari teman-temannya, baik dari satu sekolah maupun berbeda sekolah, mengalami hal serupa.

“banyak temen saya ngalamin kendala yang sama, temen sekelas, temen dari sekolah lain juga ada beberapa. ini memang sistemnya yang bermasalah atau memang data saya disalah gunakan, sudah coba kirim email ke official email KIPK yang ada di webnya, tapi gk pernah ada konfirmasi, karena nggak ada kejelasan, apa data saya disalah gunakan oleh pihak tertentu atau gimana?” katanya.

“kalau keadaanya seperti ini, sulitnya proses pendaftaran program KIP kuliah dialami oleh para siswa, anggaran pemerintah yang besar itu tetap nggak bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak” pungkasnya.

Untuk diketahui, besaran anggaran untuk pendidikan 20 persen dari APBN atau Rp. 550 triliun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini