Pemerikasaan PPKM di Jakarta Selatan (David Tambunan/Eksposisi News)

Eksposisi News, Jakarta Selatan – Pembatasan aktivitas warga terus berlanjut di pagi hari. Titik penyekatan antara lain menurut pantauan awak media di lapangan tepat berada di depan Universitas Budi Luhur, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari Selasa (06/07/2021).

Dalam aktivitas tersebut, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Endy Mahandika, SH. , Polisi Lalu Lintas dari Polres Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satpol PP juga ikut turun lapangan guna mendukung Program Pemerintah PPKM Darurat.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi kebijakan Presiden Joko Widodo setelah melihat melonjaknya kasus Covid-19 pada bulan Juni 2021.

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 3 Juli – 20 Juli 2021 dengan fokus diterapkan di Jawa-Bali.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta kepada perusahaan atau pemilik usaha agar para pekerjanya diterbitkan surat tugas guna bisa melewati ruas jalan yang mengalami penyekatan selama PPKM Darurat.

Pengetatan peraturan PPKM Darurat ini juga fokus di wilayah Pulau Jawa dan Bali karena menurut peta yang ada, setidaknya ada 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang memiliki nilai asesmen 4.

Petugas yang berjaga terlihat berkomunikasi dengan pengendara motor dan mobil. Apabila ada pengendara motor dan mobil tidak dapat menunjukkan bahwa mereka memiliki surat keterangan kerja di sektor kritikal atau esensial maka mereka akan diloloskan.

Ada pula pengendara motor dan mobil yang tidak atau belum memiliki surat keterangan kerja memilih untuk putar balik. (DT/LH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini