EksposisiNews, Yogyakarta – Polemik masalah galon guna ulang dan sekali pakai terus menuai kontroversial. Beberapa waktu lalu, ada wacana untuk melakukan labelisasi “BPA Free” pada gallon-galon guna ulang. Pertimbangannya adalah semua kemasan sebaiknya memang benar-benar bebas dari kandungan BPA.

Namun demikian, pendapat yang demikian ini juga ditentang, mengingat sejauh ini kandungan BPA dalam galon-galon guna ulang jumlahnya jauh dibawah dari batas rendah ambang aman, sebagaimana disyaratkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Nampaknya ada tumpang tindih peraturan pemerintah yang harus dibenahi terlebih dahulu.

Menurut Halik Sandera dari Walhi, bahwa pelabelan BPA Free pada galon sekali pakai bertentangan dengan kebijakan pemerintah dalam mengurangi sampah plastik.

“Seharusnya ijin dari penggunaan galon sekali pakai itu juga tidak boleh, karena kita dalam konteks kebijakan sedang melaksanakan roadmap tanggung jawab produsen”, ujar Halik pada acara Diskusi Publik “Problematik Galon Sekali Pakai Terhadap Lingkungan” yang diselenggarakan BEM Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (16/12/2021). 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini