Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, S.Sos, MM menjelaskan, kegiatan Wajib Kunjung Museum edisi kedua ini memilih Museum Sandi yang terletak di Jalan Faridan M. Noto 21, Kotabaru, Yogyakarta.

“Museum Sandi merupakan anggota Forum Museum Kota Yogyakarta. Melalui produksi ini, kami berupaya untuk memberikan informasi seluas-luasnya mengenai Kotabaru sebagai kawasan pertama kali lahirnya sistem persandian negara. Kawasan ini menjadi tempat lahirnya Dinas Kode pada tahun 1946” imbuh Yetti Martanti.

Melalui kegiatan ini diharapkan, Museum Sandi semakin dikenal luas oleh masyarakat sehingga dapat menaikkan minat belajar sejarah dan kunjungan museum di masa sekarang serta tahun-tahun selanjutnya.

Kegiatan Pemutaran Video Museum Sandi dan Virtual Tour di Instagram tidak hanya akan menampilkan berbagai koleksi yang ada di museum tersebut, melainkan juga sisi lain dari Kotabaru sebagai kawasan bersejarah. Ada pula simulasi teknik menyadap informasi yang membawa pengunjung dalam suasana kerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini