Agenda dan Peristiwa

Lahan Wihara Tien En Tang, Diakui Milik Perorangan

740

EksposisiNews – Lahan rumah ibadah seluas 300 meter persegi dimana berdiri Wihara Tien En Tang yang beralamat di Perumahan Green Garden, Kebun Jeruk, Jakarta Barat sudah ada sejak 20 tahun lalu, tapi baru-baru ini diakui sebagai milik orang lain. Padahal Lahan tersebut merupakan hibah dari Amih Widjaja kepada Yayasan Cetiva Metta Karuna Meitreva.

Pada hari Kamis (22/9) yang lalu, sekelompok pria tak dikenal mendatangi wihara tersebut dan melakukan pengusiran paksa pada umat yang tengah beribadah, dengan dalih umat wihara tak memiliki izin menggunakan tempat ibadah yang berdiri di lahan orang. Saat pengusiran, mereka juga melakukan kekerasan terhadap sejumlah umat.

“Ketika itu saya bersama umat yang lain tengah beribadah, lalu tiba-tiba datang segerombolan pria tak dikenal mengusir kami, “ kata Sherly Wu, salah seorang pengurus muda-mudi Wihara Tien En Tang yang menjadi saksi mata pengusiran dengan penuh kekerasan itu, kepada wartawan, Senin (26/9/2022) malam. Lebih lanjut, Sherly menerangkan, bahwa ia bersama umat lainnya tak menghiraukan permintaan mereka dan tetap konsentasi beribadah.

“Karena kami tetap beribadah, tapi mereka langsung melakukan pengusiran paksa dengan penuh kekerasan, bahkan ada beberapa umat yang ditarik dan didorong paksa ke luar wihara, “ terangnya.

Sherly menyebut salah satu korbannya adalah seorang perempuan “Karena didorong secara paksa, dia mengalami memar di bagian lengan dan paha kanan akibat terjatuh dan membentur lantai karena dorongan dari sekelompok orang tak dikenal itu,” tuturnya sambil menunjukan memar di lengan si korban.

Kejadian itu, kata Sherly, sudah mereka laporkan ke pihak kepolisian berikut hasil visum dari rumah sakit, namun hingga kini belum ada tindaklanjut dari Polres Metro Jakarta Barat.

“Malah sebaliknya, pihak yayasan-lah yang dilaporkan menyerobot lahan orang dan laporan itu diterima bahkan beberapa orang dari pengurus yayasan sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh polisi, “ ungkapnya tak terima.

Sherly menceritakan awal mula peristiwa itu bisa terjadi. “Lahan seluas 300 meter persegi yang ditempati Wihara Tien En Tang merupakan tanah hibah dari seorang ibu yang punya keinginan di komplek perumahan Green Garden ada wihara agar umat di komplek tersebut tak perlu jauh-jauh bila ingin beribadah, “ bebernya.

Saat dihibahkan hanya berupa lahan kosong tak ada bangunan apapun, sementara wihara yang saat ini berdiri dibangun dengan dana swadaya umat. Wihara itu dibangun tiga lantai di lahan hibah tersebut, dan sudah disertifikatkan atas nama Yayasan Cetiva Metta Karuna Meitreva selaku pengurus wihara.

“Saat dibangun pun tak ada penolakan dari warga sekitar dan pembangunannya berdasarkan izin, dan diresmikan Direktur Urusan Agama Budha Kementerian Agama yang saat itu dijabat oleh Cornelis Wowor, MA, “ ucapnya mantap.

“Tapi tak ada angin, tak ada hujan, tiba-tiba ada yang melaporkan kami menyerobot lahan orang, dan orang yang melaporkan itu memiliki sertifikat dan mengaku sebagai ahli waris dari si ibu yang menghibahkan lahannya,” jelas Sherly dengan raut wajah penuh kekecewaan.

Menurutnya, saat ini umat Wihara Tien En Tang tak bisa lagi beribadah, padahal banyak kegiatan yang seharusnya mereka lakukan di wihara tersebut. Memang saat media mendatangi wihara tersebut memang tidak ada kegiatan sama sekali, gerbangnya pun digembok tapi umat wihara itu masih melakukan ibadah di depan wihara tersebut, tepatnya di jalanan.

Sheely berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan mereka dan mengusut pelapor yang mengaku punya sertifikat atas lahan tersebut.

“Kami juga meminta umat Wihara Tien En Tang bersabar dan tetap beribadah serta memanjatkan doa agar kebenaran terungkap dan mereka bisa kembali beribadah seperti sedia kala tanpa ada rasa khawatir digeruduk orang tak dikenal yang mengusir umat secara kasar, “ pungkas Sherly optimis.***

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here