27.8 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret 2024
advertisement
blog Halaman 149

FOREX; GBP/USD Bisa Naik Lagi Ke 1.35

Poundsterling menurun karena dolar AS menguat secara keseluruhan. Indeks dolar yang diawasi ketat naik sekitar 0,30% karena aksi jual obligasi AS berlanjut. Imbal hasil obligasi pemerintah lima tahun dan sepuluh tahun semuanya naik. Mata uang menguat terhadap semua G10 dan sebagian besar mata uang pasar berkembang. Pasangan GBP/USD bergerak turun di belakang penguatan dolar AS, ke posisi rendah 1,3480, yang sekitar 0,90% di bawah level tertinggi minggu lalu.

Harga Minyak Naik, Berharap Permintaan Bisa Pulih Tahun Ini

Harga minyak menetap berakhir lebih tinggi pada hari Senin (03/01/2022) di tengah harapan pemulihan permintaan lebih lanjut pada 2022, meskipun OPEC+ tampaknya akan menyetujui peningkatan produksi lain dan kekhawatiran terus-menerus tentang bagaimana meningkatnya infeksi COVID dapat memengaruhi permintaan. OPEC dan OPEC+ akan mengadakan pertemuan di hari Selasa terkait rencana kenaikan produksi.

Inflasi Bulan Desember Naik Hampir 2%

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Indonesia pada bulan Desember 2021 naik menjadi 1,87% secara tahunan dan inflasi inti pada bulan Desember 2021 naik 1,56% yoy vs 1,44% pada November. Diperkirakan bahwa inflasi masih akan naik di tahun 2022 dipengaruhi oleh reformasi subsidi, penerapan perubahan pajak, termasuk kenaikan tarif PPN, serta kenaikan harga ditingkat produsen untuk mengimbangi kenaikan biaya produksi. DBS memprediksikan bahwa inflasi 2022 rata-rata sebesar 3%.

Harga Minyak Tetap Naik, Ikut Reli Sinterklas

Harga komoditi Minyak mentah di bursa berjangka naik pada perdagangan di Asia pada Senin (03/01/2022). Dorongan naik  karena meredanya kekhawatiran COVID-19 dan optimisme yang berkelanjutan dari reli Sinterklas terbawa ke tahun baru di tengah volume perdagangan yang tipis. Beberapa pasar di Asia, termasuk Jepang dan Australia, ditutup pada 3 Januari untuk liburan.

Viral Papan Bunga Ucapan Happy New Year Bapa Jaksa Agung Untuk Korban P.19

Eksposisinews.com, Jakarta – Sebuah papan bunga berisi ucapan Selamat Tahun Baru viral di media sosial dan grup-grup whatsapp. 

Papan bunga berwarna pink itu bertuliskan ‘Happy New Year Bapa Jaksa Agung. Berkas P.19 Di Kajati DKI Sudah 5 Kali Bolak Balik Penyidik. Koalisi Untuk Korban P.19’. 

Papan bunga itu beredar di sejumlah media sosial wartawan pada Jumat, 31 Desember 2021. 

Dari penelusuran yang dilakukan wartawan, papan bunga ucapan Selamat Tahun Baru itu diduga dipesan dan dibuat oleh seorang advokat, yang berkas perkara kliennya tak kunjung Lengkap atau P.21 di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI). 

Pada awal Februari 2021 lalu, seorang Pengacara bernama Pieter ELL mengaku sangat kesal dengan kinerja Jaksa dari Kejati DKI Jakarta. Lantaran berkas kliennya berulang kali bolak-balik dari Penyidik Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta, dan tak kunjung dinyatakan Lengkap atau P21. 

Padahal, pihaknya juga sudah pernah meminta kepada Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, agar segera memeriksa kinerja Jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Sebab, Kejati DKI membuat berkas perkara dalam dugaan tindak pidana laporan palsu atas Pelapor Rizka tak kunjung dinyatakan lengkap atau P21. 

Waktu itu, Pieter ELL juga sudah mengatakan, bahwa Jaksa Agung Burhanuddin sudah bersepakat dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar tidak terjadi lagi bolak-balik berkas perkara atau (P-19) antara penyidik di Kepolisian dengan Jaksa. 

Hal itu disepakati keduanya, saat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sowan ke Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, di kantor Kejaksaan Agung, pada Rabu (03/02/2021). 

Buktinya, berkas lawan kliennya tersangka JU sampai saat ini terus mengalami bolak-balik antara Penyidik di Polda Metro Jaya dengan Jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

“Sudah ada 4 kali bolak balik berkas itu. Kita juga tidak tahu persoalannya di mana. Seharusnya sudah lengkap atau P21, nyatanya sampai kini belum. Masih saja bolak-balik,” ungkap Pieter ELL kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (05/02/2021). 

Dan hingga akhir tahun 2021 ini, sudah 5 kali berkas itu masih bolak-balik dari Penyidik Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta. 

Pieter menjelaskan, kliennya Rizka sebagai pelapor dalam dugaan tindak pidana Laporan Palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 317 KUHPidana dengan tersangka inisial JU (38 tahun) yang telah ditetapkan sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya pada tanggal 19 Agustus 2020, tak kunjung dinyatakan lengkap atau P21. 

Padahal, kata dia, berkas perkara atas nama Tersangka JU sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jakarta pada akhir September 2020. 

Selanjutnya, secara berturut-turut telah dikembalikan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilengkapi kekurangan dan sudah dilengkapi baik secara formiil dan materiil. 

Ternyata, menurut Pieter lagi, informasi perkembangan kasus yang kami terima dari Penyidik pada awal Januari 2021, bahwa berkas atas nama Tersangka JU sudah bolak balik dari Kejaksaan Tinggi Jakarta ke Polda Metro Jaya dengan kode administrasi P-19

“Sudah sebanyak 4 kali. Walaupun semua permintaan Jaksa sudah dipenuhi penyidik dan telah dikembalikan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 20 Januari 2021, tetap saja belum P21,” ujarnya. 

Sehingga, menurut Pieter, dengan fakta bolak-baliknya berkas Perkara atas nama Tersangka JU dari Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya itu, patut diduga telah melanggar ketentuan. 

Ketentuan yang dilanggar, lanjut Pieter, yakni pelanggaran terhadap pasal 110 ayat 4 KUHAP. Yang menegaskan, ‘Penyidikan telah dianggap telah selesai apabila dalam waktu 14 hari penuntut umum tidak mengembalikan hasil penyidikan atau apabila sebelum batas waktu tersebut berakhir telah ada pemberitahuan tentang hal itu dari penuntut umum kepada penyidik.’ 

Kemudian, pelanggaran kedua terjadi pada Surat Edaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia No. SE-3/E/Ejp/11/2020 tanggal 19 November 2020 tentang Petunjuk Jaksa (P-19) pada Pra Penuntutan Dilakukan Satu Kali dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum. 

“Dalam silaturahmi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung Burhanuddin, dalam pertemuan pada tanggal 3 Februari 2021 di Jakarta yang menegaskan mendukung percepatan berkas perkara P-19 hanya sekali dalam pra penuntutan. Ini kami mau tanyakan ke Kejati DKI Jakarta, mengapa berkas itu masih bolak-balik?” ucap Pieter. 

Oleh karena itu, dia melanjutkan, untuk dan atas nama kliennya sebagai korban, meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin, agar memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum) cq Kejati DKI Jakarta untuk mengembalikan berkas perkara yang sudah lengkap (P-21) kepada penyidik Polda Metro Jaya. Agar selanjutnya dilimpahkan berkas dan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

“Kami juga memohon kepada Bapak Jaksa Agung Burhanuddin agar melakukan evaluasi internal terhadap penegakan hukum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” lanjutnya. 

Atas informasi ini, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin sudah pernah berjanji akan mengecek berkas tersebut. 

“Nanti akan kita cek dulu kebenarannya. Saya sudah sampaikan kepada Jampidum, untuk mengecek,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika dikonfirmasi, waktu itu.

Emas Siap Memasuki Masa Sulit

Dalam 18 bulan terahir, perdagangan Emas bisa dikatakan tidak mudah. Meski ada ayunan dalam jangka pendek, sulit memperkirakan arah masa depan dari sejumlah ayunan yang ada dinamika momentum pasar yang berubah-ubah.

ASITA Pariwisata Pimpinan Artha Hanif Membantah Propaganda ASITA Sosial Pimpinan Nunung Rusmiati

Artha Hanif,Ketua Umum DPP ASITA Pariwisata

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Association Of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) membantah propaganda yang dihembuskan oleh ASITA Sosial baru-baru ini. Menurut Artha Hanif, selaku ketua, “Kita sudah mendengar dan mengikuti pemberitaan di media sosial, bahwa organisasi yang mengaku ngaku sebagai ASITA pimpinan Nunung Rusmiati telah melakukan propaganda menyesatkan dan pembohongan publik,” dalam keterangan resminya kepada redaksi EksposisiNews, Jumat (31/12/2021) di Jakarta Pusat.

Sunat Dengan Teknologi Modern Hadirkan Rasa Aman

Eksposisi News, Jakarta – Sirkumsisi atau sunat adalah tindakan medis untuk menghilangkan kulit yang menutupi kepala penis (kulup). Sunat merupakan tindakan bedah yang paling banyak dilakukan sejak berabad-abad lamanya. Penggunaan teknik sunat yang tidak tepat bisa sangat berisiko bagi kesehatan. Oleh karena itu, kini hadir solusi terbaik untuk sunat yang lebih aman dan nyaman dengan teknologi terkini yaitu metode sunat Klem.

Velline Chu Siap Goyang Kodok untuk Orang-Orang Kepo

EksposisiNews – Tinggal menghitung hari, tahun baru 2022 akan kita jelang bersama, setiap orang tentu punya resolusi masing-masing untuk menjemput tahun baru tersebut. Begitu juga dengan Velline Chu, artis cantik nan seksi yang sepanjang tahun 2021 telah mendulang kesuksesan dalam dunia entertainment, baik musik maupun film, hingga dunia spiritual pengobatan alternatif mengenai penyakit hal-hal ghaib.

“Resolusi tahun 2022, doain aja insya Allah tahun depan itu adalah akan ada mengeluarin single terbaru dari VW yaitu duet Velline Wulan yang berjudul ‘Goyang Kodok’, “ kata Velline Chu kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Menurut Velline, Goyang Kodok menampilkan goyangan lucu yang menceritakan tentang kehidupan sehari-hari dari aku sendiri yang sering dikepoin orang. “Jadi lagu ini mengandung pesan untuk orang-orang yang suka kepo dan menghujat, “ ungkapnya mantap.

Lebih lanjut, artis cantik kelahiran Losari, Brebes itu menyampaikan, untuk yang kedua, dirinya lagi gencar-gencarnya untuk mengobati orang yang terkena penyakit hal-hal ghaib. “Alhamdulillah sekarang ini masih berjalan, “ tuturnya penuh rasa syukur.

Harapan Velline tahun depan kegiatannya akan tetap berjalan lancar. “Doain tahun depan sepertinya masih berjalan terus menjelajahi Nusantara mengenal budaya-budaya Nusantara lagi, “ harapan artis yang kini buka Conseling Tarot Reader.

“Saya mendampingi Raja Kutai Kertanegara, dimana bulan Januari kita akan pergi mengunjungi Yogyakarta dalam acara ulang tahunnya Sri Sultan Hamengkubuwono Raja Yogyakarta, “ imbuhnya seraya mengutarakan sebuah agenda yang sangat penting akan dilakukannya.

Velline menyampaikan obsesi dan kariernya semakin sukses. “Doain aja selain tetap berkarier dunia musik juga, memperkenalkan budaya Indonesia juga, “ paparnya.

“Insya Allah, mudah-mudahan tercapai juga keliling Nusantara, “ pungkas Velline Chu sumringah. 

Pegadaian, Solusi Permodalan Bagi UMKM

Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing KemenkopUKM, Dr Yulius ( Lukman Hqeem, Eksposisi News, 2021)

EksposisiNews, Jakarta – Hasil kajian terkini oleh sejumlah lembaga menunjukkan bahwa sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu korban pandemi Covid-19 yang parah. Menurut Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, pada tahun 2020 setidaknya 30 juta UMKM menjadi bangkrut karena dampak pandemi ini. Sementara Bank Indonesia (BI) pada 2021 menyebutkan sebanyak 87,5% UMKM mengalami penurunan produksi hingga 15%.

Sponsorship

Berita Terkini