EksposisiNews, Jakarta – Aliansi Pemuda Mahasiswa Jakarta menanggapi adanya penundaan proses penanganan hukum Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD DPR) terhadap Azis Syamsuddin atas dugaan keterlibatannya dalam ikut serta memfasilitasi pertemuan Eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patuju dengan tersangka Eks Walikota Tanjung Balai, M. Syahrial di rumah dinas Azis Syamsuddin, Jakarta Selatan pada Oktober 2020 lalu.
MKD DPR RI menunda pelaksaan sidang etik terhadap Wakil Ketua DPR RI tersebut lantaran pemerintah memberlakukan PPKM akibat melonjaknya kasus Covid-19. Namun Bung Ilham, selaku Koordinator Aliansi Pemuda Mahasiswa Jakarta menyatakan bahwa hal tersebut dapat melahirkan berbagai spekukasi liar di masyarakat ditengah maraknya kasus hukum di Indonesia yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik.
“Saya kira lambannya penangan proses hukum terhadap Azis Syamsuddin tidak terlepas adanya intervensi pihak bersangkutan, dapat kita analisis rentetan problematika yang selalu dialamatkan kepada Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Tapi hingga kini Azis masih aman dari jeratan hukum” sesalnya
“Jika MKD DPR RI menunda proses hukum bagi Azis dengan dalih PPKM, seharusnya di era 4.0 saat ini, kita semua dimudahkan dengan teknologi yang memadai, adanya Zoom, Google Meet dan sebagainya dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan sidang etik. Jangan sampai kasus ini bias, tidak ditangani seperti yang sudah-sudah. Belum lagi jika Azis Syamsuddin menghilangkan barang bukti. Tentu ini bisa membuat preseden buruk bagi hukum Indonesia ke depannya”, jelasnya pada Jumat (09/07/21).